Jokowi Sahkan UMP DKI 2013 Rp 2,2 JutaSelasa, 20 November 2012 | 18:48 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan upah
minimum provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp 2.200.000. Nilai ini hanya
beda tipis dari nilai upah yang ditetapkan Dewan Pengupahan DKI sebesar
Rp 2.216.243,68. "Kami ketok Rp 2,2 juta. Dewan Pengupahan kemarin
menetapkan Rp 2,2 juta sekian. Kami bulatkan," kata Jokowi di Balaikota
Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Mengenai sikap pengusaha yang
sebelumnya menolak besaran angka UMP tersebut, Jokowi mengatakan bahwa
keputusan itu sudah diambil berdasarkan win-win solution. Apabila salah
satu pihak tidak setuju, akan selalu berkelanjutan, tidak akan ada
habisnya. "Kalau ditanya ke serikat masih belum, pengusaha masih belum.
Itu sudah saya putuskan. Saya sudah minta yang sudah diputuskan semuanya
bisa menerima. Saya sudah undang dan ajak berbicara. Kalau berbicara
senang tidak senang, puas tidak puas, orang hidup enggak ada habisnya,"
ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, penetapan besaran nilai UMP
tersebut sudah melalui proses, termasuk mempertimbangkan besaran UMP di
daerah sekitar Jakarta. Ia mengambil sikap menentukan nilai UMP Jakarta
lebih tinggi daripada wilayah sekitar, tetapi perbedaannya tidak terlalu
jauh. "Enggak mungkin kita tinggi sekali. Tapi sekali lagi, supaya
semuanya dapat win-win. Kita di atas sedikit, hanya terpaut Rp 50.000
dengan timur (Bekasi) dan 100 (ribu) dengan barat (Tangerang). Kita
sudah berada di tengah," kata Jokowi.
Kenaikan UMP ini disinyalir
akan memberatkan usaha kecil dan menengah (UKM). Pengusaha yang
berkeberatan dengan UMP baru ini dapat mengajukan penangguhan
pelaksanaan UMP sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2007
tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan UMP. Jokowi menilai bahwa
angka UMP DKI sebesar Rp 2,2 juta itu merupakan yang terbaik. Angka itu
sudah sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta yang
ditetapkan senilai Rp 1.987.789. "Tadi sudah ketemu dan dirampungkan.
Semua yang memutuskan kan saya. Kalau ditanya ke saya apakah adil? Ya
sudah adil," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Sementara itu,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta sekaligus Ketua
Dewan Pengupahan DKI Deded Sukendar mengatakan, pengusaha yang akan
mengajukan penangguhan harus memenuhi delapan syarat. "Salah satunya
adalah perundingan bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja serta
pendapatan perusahaan mengalami kerugian selama dua tahun
berturut-turut," ujar Deded.
Disnakertrans DKI Jakarta akan
menurunkan tim pengawas ke perusahaan tersebut untuk melakukan audit
keuangan perusahaan dan meneliti kemampuan perusahaan. Hal ini dilakukan
untuk menentukan layak atau tidaknya perusahaan tersebut melakukan
penangguhan. Pengusaha yang tidak membayarkan UMP berarti akan dikenai
pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan. "Berdasarkan UU tersebut, pengusaha dapat dijerat
dengan kurungan penjara maksimal empat tahun dan denda minimal Rp 100
juta sampai Rp 400 juta," kata Deded
http://megapolitan.kompas.com/read/2...13.Rp.2.2.JutaDemo Buruh Bergerak ke Istana, Macet Hingga SenayanRabu, 21 November 2012 | 14:24 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com - Aksi demo di bundaran Hotel Indonesia berimbas kemacetan
di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. Kemacetan mengular hingga Bundaran
senayan. "Saya dari Ratu Plaza, udah sekitar satu setengah jam," ujar
Nita, salah satu penumpang bus, saat turun di Bundaran HI, Jakarta, Rabu
(21/11/2012).
Menanggapi itu, Syamsul (38), salah satu pengurus
SPN menyatakan bahwa kemacetan ini merupakan tuntutan dari rakyat kecil.
"Ya, namanya juga demo, pasti di mana-mana macet. Mereka (pengendara)
menderita, tetapi meraka belum tentu tahu penderitaan kami seperti apa,"
ucapnya.
Demonstran saat ini sudah bergerak menuju Istana.
Sebelumnya, mereka sempat melakukan salat Zuhur. "Kami melakukan
longmarch karena DPR tekah membuat kebohongan kepada masyarakat dengan
menjanjikan jaminan kesehatan seumur hidup, tanpa batas dan gratis,"
tegas Roy pangaribuan, Kepala DKR Jabodetabek.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Hingga.SenayanUMP Naik Tinggi, Pengusaha akan PHK Karyawan Diam-diamTuesday, November 20th, 2012 - 07:35 am
SPC,
Jakarta-Pemangkasan jumlah pegawai akan terealisasi jika upah minimum
provinsi (UMP) naik signifikan seperti di Jakarta Rp2,2 juta .. Bila
terjadi akan ada ratusan ribu pekerja mengalami nasib di-PHK, pengusaha
akan melakukannya diam-diam. “Secara total, ratusan ribu pekerja itu
akan terjadi,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan
Wanandi dikutip Selasa (20/11/2012)
Menurutnya, saat ini dia
tengah mengumpulkan data-data dari setiap asosiasi yang berada di daerah
untuk melihat perusahaan mana yang akan dan sudah melakukan
pemangkasan. “Sekarang baru dapatkan beberapa daerah, karena belum
laporkan ke kita. Menurut saya, Desember kita sudah dapatkan persis
berapa yang dapat rasionalisasi. Kalau persis nya itu akan cukup banyak.
Tapi belum ada berapa,” ujar Sofjan. Dia melakukan, [B]pelaksanaan
pemangkasan ini (PHK) akan dilakukan diam-diam]. Hal ini, dilakukan
untuk mencegah amukan massa ke perusahaan-perusahaan. “Saya katakan
sekali lagi, perusahaan itu cukup pintar untuk mengeluarkan itu. Karena
itu nanti akan betahap, dan tidak mungkin sekaligus,[/B” tukas dia
http://suarapengusaha.com/2012/11/20...wan-diam-diam/-------------------------
Banyak
orang tidak paham, bahwa buruh yang populasinya besar itu sesungguhnya
bukan di wilayah DKI Jakarta, tapi justru di wilayah Bodetabek (Bogor,
Depok, Tangerang, Bekasi). Keputusan Jokowi menaikkan upah hingga Rp 2,2
juta perbulan, pasti akan memicu buruh-buruh di daerah itu (yang masuk
provinsi Jabar dan Banten), untuk disamakan dengan DKI Jakarta atau tak
beda-beda jauh selisihnya. Akibatnya, demo-demo buruh bulan-bulan
mendatang, bisa di prediksi, pasti semakin marak saja untuk menuntut
persamaan itu. Sementara Jabar sedang Pilkada, pastilah calon dari PDIP
yaitu Teten dan Oneng akan menjanjikan pula kalau mereka terpilih nanti,
maka upah buruh untuk Jabar, tak akan jauh-jauh bedanya dengan dari
Jakarta. Buruh pasti akan termotivasi agar tuntutan itu segera teralisir
pula. Dan, sasarannya pasti Istana lagi. Politisi PDIP yang jadi Kepala
Daerah memang cerdas dan kreatif dalam membuat manuver menjelang 2014