WELCOME TO MY THREAD
REPUBLIKA, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengapresiasi ide yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tentang pembuatan kebun koruptor.
"Kalau ide, bagus-bagus saja," kata Anas kepada Republika. Meski begitu, ia mengingatkan jika ide menempatkan koruptor di kebun koruptor dan berdampingan dengan kebun binatang tidak bisa serta merta diterapkan dalam hukum Indonesia.
Pasalnya hukuman bagi koruptor dengan tujuan mempermalukannya di depan umum tidak memiliki payung hukum.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengusulkan koruptor diperlakukan secara tidak manusiawi. Caranya dengan mempermalukannya di depan umum dan ditempatkan di kebun koruptor yang bersebelahan dengan kebun binatang.
Usulan itu dinilainya cukup ekstrem sebab ia pernah putus asa dan mempunyai ide gila. Ide itu dinilainya masuk akal sebab tidak melanggar HAM. Jika perlu, Mahfud mengusulkan pembangunan kebun koruptor didirikan di 33 provinsi.
"Kalau Bambang Widjojanto jadi (pimpinan KPK), saya mengusulkan adanya kebun koruptor, daripada koruptor bertemu di hotel', kata Mahfud usai Silaturahim Anti Korupsi di gedung Djuang 45, Ahad (27/11).
source
0 komentar:
Posting Komentar