Rabu, 29 Februari 2012

Malaysia Mulai Frustrasi Tunggu PRT Indonesia

Lebih dari dua tahun menunggu, kalangan majikan mulai pesimistis akan datangnya lagi pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.

Padahal mereka sudah sangat berharap setelah pemerintah Indonesia memutuskan mencabut moratorium pengiriman pembantu ke Negeri Jiran setelah bersepakat dengan pemerintah Malaysia mengenai jaminan keamanan dan hak-hak pekerja.

Moratorium sudah dicabut akhir tahun lalu, namun pembantu asal Indonesia tak kunjung datang. Padahal kalangan majikan sudah berharap mereka segera datang. "Sudah terlalu lama ditunda dan terlalu banyak alasan yang muncul. Namun, masih belum ada tanda-tanda dari mereka," kata Engku Ahmad Engku Muhsein, ketua perkumpulan Malaysia Maid Employers' Association (Mama), seperti dikutip harian The Star Selasa kemarin.

Pada hari yang sama, Direktur Jenderal dari Kementerian Tenaga Kerja Malaysia, Sheikh Yahya Mohamed, mengatakan bahwa para PRT Indonesia seharusnya bisa dikirim lagi ke negaranya mulai awal Maret. Namun, pengiriman itu tampaknya ditunda selama sebulan.

Penundaan ini terkait dengan belum siapnya pihak dari Indonesia dalam memberi pelatihan yang memadai bagi para calon PRT. Selain itu, pihak Malaysia juga belum melengkapi syarat aplikasi.

Menurut harian The New Straits Times, tertundanya pengiriman PRT dari Indonesia bahkan bisa berlanjut hingga Juni 2012 karena para agen belum siap menyiapkan data diri calon pekerja maupun kelengkapan lain. Sebanyak 50 dari 121 agen PRT yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Malaysia mengaku belum ada pengiriman PRT dari Indonesia. Alasan lain, mitra mereka di Indonesia masih belum sepakat soal komisi perekrutan PRT.

Penundaan ini menyebabkan kalangan majikan mulai frustrasi. "Kami seharusnya jangan lagi bergantung pada Indonesia soal penyediaan PRT," kata Engku Ahmad. "Kami perlu melihat negara-negara lain," lanjut dia.

Selain dari Indonesia, menurut Engku Ahmad, kalangan majikan berharap Kamboja juga mencabot moratorium. Tadinya Kamboja mengirim sekitar 30.000 PRT ke Malaysia, sebelum akhirnya dihentikan pada Oktober tahun lalu.

Sama seperti alasan Indonesia, Kamboja terpaksa memberlakukan moratorium lantaran sudah banyak kasus penganiayaan dan kesewenang-wenangan atas warga mereka yang menjadi PRT di Malaysia. Pemerintah Malaysia harus memberi jaminan keamanan dan hak-hak yang layak bagi para PRT.


http://dunia.vivanews.com/

0 komentar:

Posting Komentar